PALEMBANG, MEDIA TRANSPARAN – Polemik dan kericuhan yang terjadi dalam rapat komite di SMKN 4 Palembang mendapat perhatian dari Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan.

 

Ketua Forum Komite Sekolah Sumsel, Ir. Suparman Romans, M.Si., bersama jajaran Forum Komite dan perwakilan Dinas Pendidikan Sumsel turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial.

 

Suparman mengatakan, proses klarifikasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur Forum Komite, di antaranya bidang hukum, humas, organisasi hingga sekretariat.

 

Tim tersebut kemudian berdialog langsung dengan pihak sekolah dan komite untuk menggali informasi mengenai persoalan yang menjadi polemik.

 

“Berdasarkan hasil klarifikasi, mekanisme yang dilakukan sekolah tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Yang dibahas adalah sumbangan, bukan pungutan yang bersifat wajib,” kata Suparman, Kamis (23/7/2026).

 

Menurut dia, rapat komite diawali dengan pemaparan kepala sekolah mengenai rencana program pendidikan tahun 2026.

 

Program tersebut mencakup kebutuhan akademik, sarana dan prasarana hingga kegiatan ekstrakurikuler.

 

Setelah menyampaikan pemaparan, kepala sekolah disebut meninggalkan ruang rapat. Pembahasan selanjutnya dipimpin oleh pengurus komite bersama orang tua siswa.

 

Dalam rapat itu, komite menjelaskan bahwa dana BOS dan anggaran pemerintah dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh program sekolah.

 

Karena itu, komite menyampaikan perlunya partisipasi masyarakat melalui mekanisme sumbangan yang disebut mengacu pada ketentuan yang berlaku.

 

“Komite kemudian mengajak orang tua bermusyawarah apakah bersedia memberikan sumbangan sesuai kemampuan masing-masing demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.

 

Bantah Sumbangan Rp3,8 Juta per Siswa

 

Suparman membantah informasi yang menyebut pihak sekolah menetapkan sumbangan hingga Rp3,8 juta per siswa.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan proposal kebutuhan sekolah yang nilainya sekitar Rp820 juta, apabila dibagi rata kepada sekitar 660 orang tua siswa, maka muncul simulasi angka sekitar Rp1,3 juta.

 

Namun, menurut Suparman, angka tersebut bukan nominal yang ditetapkan sebagai kewajiban.

 

“Itu hanya gambaran matematis agar seluruh program bisa berjalan. Bukan angka yang dipatok dan bukan kewajiban yang harus dibayar setiap orang tua,” tegasnya.

 

Berdasarkan hasil evaluasi Forum Komite, mayoritas orang tua siswa disebut memberikan sumbangan di bawah angka tersebut.

 

“Ada yang menyumbang separuhnya, ada yang lebih kecil lagi. Bahkan, keluarga dari jalur afirmasi tidak diminta memberikan sumbangan karena memang berasal dari kelompok kurang mampu. Di sinilah prinsip subsidi silang diterapkan,” katanya.

 

Terkait angka Rp3,8 juta yang ramai diperbincangkan, Suparman menduga nominal tersebut merupakan akumulasi sumbangan awal tahun dan sumbangan sukarela rutin selama satu tahun.

 

Dengan demikian, angka tersebut bukan merupakan nominal yang harus dibayarkan sekaligus oleh setiap orang tua siswa.

 

“Jadi angka Rp3,8 juta itu bukan seperti yang dipersepsikan publik. Kemungkinan itu hasil akumulasi jika dihitung maksimal selama satu tahun,” ujarnya.

 

Soroti Jumlah Peserta Rapat

 

Selain persoalan sumbangan, Forum Komite juga menyoroti jumlah peserta rapat yang disebut melebihi jumlah undangan.

 

Suparman mengatakan, undangan rapat ditujukan kepada sekitar 660 orang tua siswa. Namun, jumlah peserta yang hadir disebut mencapai sekitar 700 orang.

 

“Kami mendapat penjelasan bahwa ketika dilakukan pengecekan, ada sejumlah peserta yang tidak bisa menunjukkan bahwa mereka adalah orang tua atau wali siswa. Diduga ada pihak luar yang ikut masuk dalam forum rapat,” ungkapnya.

 

Meski demikian, pihak sekolah hingga kini belum melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Menurut Suparman, langkah tersebut masih dikedepankan untuk menjaga kondusivitas.

 

Di sisi lain, Suparman mengimbau seluruh SMA dan SMK di Sumatera Selatan agar membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan maupun media massa.

 

Menurutnya, komunikasi yang baik penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menghindari berkembangnya informasi yang tidak utuh di ruang publik.

 

“Jangan alergi terhadap media. Justru media bisa menjadi mitra yang membantu memberikan informasi secara berimbang kepada masyarakat. Kalau komunikasi dibangun sejak awal, persoalan seperti ini tidak akan melebar,” pungkasnya.

 

Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan menyatakan hasil klarifikasi tersebut akan disusun dalam bentuk laporan resmi dan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

 

(Toni)