PALEMBANG, MEDIA TRANSPARAN – Sebuah gedung tenda Pramuka di Jalan Candika, Komplek Pramuka Nomor 1, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, terbakar pada Selasa (14/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu api dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi.

 

Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, informasi kebakaran diterima pada pukul 10.40 WIB dari seorang pelapor bernama Rika Trisna.

 

Tim dari Pos Pemadam Kemuning yang dipimpin Danton Lian Aryadi Lubis bersama Wadanton Budi Purnama langsung dikerahkan menuju lokasi. Unit pertama tiba pada pukul 10.52 WIB dan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 10.58 WIB.

Petugas berhasil mengendalikan kobaran api pada pukul 11.35 WIB sebelum kembali ke pos pada pukul 11.45 WIB.

Objek yang terbakar merupakan gedung tenda Pramuka dengan luas area terdampak sekitar 8 x 5 meter. Berdasarkan laporan awal, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam pendataan oleh pihak terkait.

 

Laporan sementara menyebutkan penyebab kebakaran diduga berasal dari api pembakaran sampah yang kemudian merambat hingga membakar bangunan.

 

Pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kerugian serta memastikan kondisi lokasi pascakebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat cuaca kering, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (Toni)