PALEMBANG, MEDIA TRANSPARAN – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, api melalap lahan seluas sekitar 100 meter persegi di Jalan Perpetak, RT 25 RW 05, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Sabtu (18/7/2026) malam.

Berdasarkan fakta di lokasi, kobaran api terlihat membakar lahan terbuka dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.

Laporan diterima Pos Pemadam Sako pada pukul 20.06 WIB. Personel yang dipimpin Danton Iwan Saputra segera bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 20.27 WIB.

Petugas langsung melakukan pemadaman pada pukul 20.30 WIB. Berkat respons cepat dan kerja sama personel di lapangan, api berhasil dikuasai dalam waktu sekitar 11 menit atau tepat pada pukul 20.41 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali, petugas kembali ke posko pada pukul 21.00 WIB.

Objek yang terbakar merupakan lahan milik Herman S.T. Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material belum dapat dipastikan.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada lahan terbuka, karena berisiko memicu kebakaran yang dapat mengancam keselamatan serta merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (Toni)