PALEMBANG, MEDIA TRANSPARAN – Polrestabes Palembang secara resmi mengundang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya Sumatera Selatan untuk mengikuti Apel Sabuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (28/7/2026). 

 

Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/48/VII/HUM.5.1/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Bonny Maharbudi Adityawan, S.I.K., M.Si. Melalui surat itu, Polrestabes Palembang meminta DPP GBR Sriwijaya Sumatera Selatan menghadirkan sebanyak 40 orang anggota untuk mengikuti kegiatan apel.

 

Pelibatan organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Resor dan Sektor, serta rencana kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas tahun berjalan.

 

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keikutsertaan unsur masyarakat, termasuk DPP GBR Sriwijaya Sumatera Selatan, merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

 

Kehadiran organisasi kemasyarakatan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, meningkatkan pengawasan bersama, serta membangun kesamaan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

Apel Sabuk Kamtibmas dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Halaman Mapolrestabes Palembang. Polrestabes Palembang berharap partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sehingga setiap langkah pemeliharaan keamanan memperoleh dukungan yang lebih luas.

 

Sebagai bagian dari koordinasi institusional, tembusan surat undangan tersebut juga disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Wakapolda Sumatera Selatan, serta Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan. Langkah ini menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terkoordinasi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Keterlibatan DPP GBR Sriwijaya dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, persatuan, dan stabilitas di tengah masyarakat.

 

Tim mediatransparan.com